Kamis 27 Jun 2013 22:03 WIB

Dada Rosada Tak Tahu Akan Jadi Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Dada Rosada
Foto: www.persibholic.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus Wali Kota Bandung, Dada Rosada dari penyelidikan ke penyidikan. Status Dada Rosada sebagai tersangka pun tinggal menunggu terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik).

Hari ini, tim penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap Dada sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Usai pemeriksaan, ia mengaku tidak mengetahui ia akan ditetapkan sebagai tersangka. "Eggak tahu," kata Dada yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (27/6).

Dada diperiksa sekitar 11 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Mengenai pemeriksaannya, ia hanya mengatakan banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Saat ditanya apakah ia mengetahui akan ditetapkan sebagai tersangka, ia berkelit tidak mengetahuinya. Dalam pemeriksaan, ia juga mengaku tidak ditunjukkan sprindik oleh penyidik.

Setelah itu, ia enggan menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan para wartawan. Ia berkelit dengan jawaban tidak tahu untuk setiap pertanyaan. "Pokoknya saya enggak tahu, enggak tahu. Enggak tahu, enggak tahu," kilahnya sambil beranjak masuk ke dalam mobilnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement