Kamis 27 Jun 2013 21:31 WIB

Ada Persoalan Apa di Taman Nasional Tesso Nilo?

Petugas bersenjata mengawal pembongkaran kebun kelapa sawit ilegal pada Operasi Balai Taman Nasional Tesso Nilo di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan
Foto: Antara
Petugas bersenjata mengawal pembongkaran kebun kelapa sawit ilegal pada Operasi Balai Taman Nasional Tesso Nilo di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tantangan Taman Nasional Tesso Nilo saat ini adalah perambahan. Namun bukan tidak mungkin persoalan ini akan diuraikan Menteri Kehutanan dan Bupati Pelalawan ketika mengunjungi Tesso Nilo Februari lalu.

 

Pemantauan WWF hingga 2012 menunjukkan bahwa 52.266,5 hektar di hutan Tesso Nilo telah beralih menjadi kebun sawit, 15.714 ha di antaranya terjadi di kawasan taman nasional. WWF mendesak semua pihak mencari jalan keluar dan perambahan dihentikan segera. Pemerintah daerah terutama Dinas Perkebunan diharapkan aktif untuk mendata perkebunan sawit melalui perizinan perkebunan. WWF sendiri siap bekerjasama termasuk dengan masyarakat hukum adat mendata lokasi kebun mereka, dan membantu pengelolaan kebun ini secara berkelanjutan.

 

Dua perusahaan global—Asian Agri dan Wilmar— sampai kuartal akhir 2012 diindikasikan tidak dengan cermat menyaring masuknya Tandan Buah Segar (TBS), yang membuka peluang masuknya TBS yang ditanam dari taman nasional. Sebagai anggota RSPO yang senantiasa menerapkan perbaikan manajemen, hal ini segera ditanggapi dengan seksama oleh kedua perusahaan.

 

Irwan Gunawan, Deputi Direktur Transformasi Pasar WWF-Indonesia mengatakan, “WWF menyambut baik aksi nyata yang dilakukan dua perusahaan tersebut. Sebagai anggota RSPO, keduanya wajib melakukan beberapa penanganan terhadap kondisi yang terjadi. Diharapkan di masa mendatang kedua perusahaan tersebut dapat mengembangkan dan segera mengimplementasikan sistem penelusuran lacak balak (chain of custody) yang menyeluruh dan transparan dari lokasi kebun sampai ke pabrik; serta melakukan verifikasi internal untuk mengidentifikasi dan menghentikan pembiayaan perkebunan kelapa sawit illegal.”

sumber : Dephut
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement