Kamis 27 Jun 2013 16:25 WIB

PK Tak Mengerti Rekaman Suap KPU Jatim

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Partai Kedaulatan
Foto: Twitter
Partai Kedaulatan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan (PK) Deny M Cillah membantah tudingan kalau dia telah menunjukkan rekaman untuk KPU Jatim saat verifikasi kedua, Kamis (20/6) lalu.

Dia menduga, itu hanyalah skenario KPU yang terlibat masalah internal satu sama lain. Saat kedatangan KPU ke kantor DPP PK, Deny mengaku, dia sama sekali tidak pernah mendengarkan rekaman apa-apa ke komisi tersebut. Dia justru merasa simpati dengan adanya tudingan suap menyuap itu.

"Ngga ada suap-suapan Rp 3 miliyar. Kuping mereka aja salah dengar," kata Denny pada Republika, Kamis (27/6). Deny mengatakan, kalaupun ada hal yang dinilai tidak beres, maka proses penyelesaiannya berujung pengadilan, bukan untuk konsumsi masyarakat.

Dia juga mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengerti konflik apa yang mendasari munculnya statemen tersebut oleh komisioner KPU.

Menurutnya, ada orang yang dinilai ingin memojokan KPU. Dia justru merasa kasihan dengan tuduhan tersebut. Deny berkelit saat dirinya diduga terlibat sebagai orang yang menyimpan rekaman itu."Kalau memang rekamannya ada sama saya, mana buktinya," ujarnya.

Deny mengatakan, masalah ini tidak seharusnya diperbesar hingga menganggu kinerja KPU. Dia juga meminta komisi tersebut menjaga netralitasnya dan bekerja secara bijak, agar keputusan yang diambilnya tepat.

Pengamat Hukum dan Politik Universitas Airlangga, Emanuel Sujatmoko menilai, dugaan suap tersebut memang masih simpang siur. Dia mengatakan, mungkin sebelum indikasi ini terlampau jauh ditelusuri, Ketua DPP PK, Deny mengelak asumsi publik.

"Ada ketakutan pada dirinya bila masalah ini dibawa ke ranah hukum," ujarnya. Menurutnya, Deny merasa khawatir bila ada gugatan atas pencemaran nama baik. Sebab, kebenaran serta kevalidan data di rekaman tersebut belum jelas. Dalam hal ini, dia mengatakan, bukan lagi persoalan politik, tapi sudah ke hukum.

Anggota Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Sujatmiko mengatakan, salah satu kendala pihaknya melakukan penelusuran adalah tidak adanya bukti yang diterima. Ke depan, dia akan berupaya menelusuri dugaan suap tersebut dengan berkomunikasi dengan DPP PK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement