REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Meski belum ada ketetapan kenaikan tarif dari pemerintah maupun Gubernur DIY, namun hampir semua angkutan di DIY sudah menaikkan tarif pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini.
Berdasarkan pantauan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama wartawan di Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY) diketahui hanya bus Trans Jogja saja yang belum melakukan kenaikan tarif. Sedangkan bus kota di Yogyakarta sudah menaikkan tarif sebesar Rp 500 dari tarif sebelumnya.
"Tarif angkutan kota sebelumnya Rp 2.500 sekarang kita pantau sudah naik menjadi Rp 3 ribu," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis TPY, Bekti Yunanta, Kamis (27/6).
Bukan hanya angkutan kota yang sudah menaikkan tarif. Semua angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) juga sudah menaikkan tarifnya sejak dua hari terakhir.
Tugiran, kru AKDP jurusan Yogya-Wates mengatakan, pihaknya sudah menaikkan tarif sejak tiga hari terakhir. Meskipun belum ada ketetapan kenaikan tarif angkutan namun pihaknya sudah menaikkan tarif Rp 500 dari tarif sebelumnya. "Sebelumnya tarif Yogya-Wates hanya Rp 5.500 kita naikkan Rp 6.000," ujarnya.
Bus AKAP jurusan Yogya-Semarang juga sudah naik signifikan. Tarif angkutan Yogya- Semarang sebelumnya hanya Rp 18 ribu namun pasca kenaikan harga BBM tarif tersebut naik menjadi Rp 20 ribu.
Begitu pula tarif jurusan Yogya-Magelang yang semula Rp 8 ribu naik menjadi Rp 9 ribu. "Kalau tidak dinaikkan kita tidak bisa membeli solar untuk operasional," ujar Anto, kru AKAP Sumber Waras.
Hal senada diungkapkan Suryadi, kru AKAP Tri Sakti jurusan Yogya-Semarang. Menurutnya, para kru angkutan itu sebetulnya bingung dengan situasi saat ini. Harga BBM sudah sudah diputuskan naik, namun pemerintah belum juga menetapkan kenaikan tarif angkutan. "Yang dibawah seperti ini yang bingung. Makanya kita naikan tarif cuma sedikit. Itu saja untuk konsumen penglaju (langggan) tidak kita naikkan tarifnya tetap," katanya.