Kamis 27 Jun 2013 08:20 WIB

Tempat Hiburan Malam Sukabumi Diminta Tutup Selama Puasa

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hiburan malam di diskotik, ilustrasi
Hiburan malam di diskotik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bupati Sukabumi Sukmawijaya meminta agar pengelola tempat hiburan malam menutup aktivitasnya saat memasuki bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusuan beribadah umat muslim.

"Pada saat puasa kami himbau tempat hiburan tutup selama satu bulan,’’ ujar Sukmawijaya. Permintaan ini akan disampaikan kepada sejumlah pengelola tempat hiburan malam.

Menurut Sukmawijaya, kegiatan hiburan malam dikhawatirkan akan menganggu kegiatan ibadah umat Islam.

Sehingga para pemilik tempat hiburan malam harus memahami permasalahan ini.Selain menutup tempat hiburan malam, ujar Sukmawijaya, pemkab juga sudah melayangkan surat edaran ke pabrik-pabrik.

Intinya, perusahaan diminta untuk menyesuaikan waktu kerja para buruh pada saat bulan Ramadhan. Misalnya mengawalkan kegiatan kerja dan memulangkan lebih cepat para buruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement