REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bupati Sukabumi Sukmawijaya meminta agar pengelola tempat hiburan malam menutup aktivitasnya saat memasuki bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusuan beribadah umat muslim.
"Pada saat puasa kami himbau tempat hiburan tutup selama satu bulan,’’ ujar Sukmawijaya. Permintaan ini akan disampaikan kepada sejumlah pengelola tempat hiburan malam.
Menurut Sukmawijaya, kegiatan hiburan malam dikhawatirkan akan menganggu kegiatan ibadah umat Islam.
Sehingga para pemilik tempat hiburan malam harus memahami permasalahan ini.Selain menutup tempat hiburan malam, ujar Sukmawijaya, pemkab juga sudah melayangkan surat edaran ke pabrik-pabrik.
Intinya, perusahaan diminta untuk menyesuaikan waktu kerja para buruh pada saat bulan Ramadhan. Misalnya mengawalkan kegiatan kerja dan memulangkan lebih cepat para buruh.