REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah barang bukti yang didapatkan dari hasil penggeledahan di Kantor Bank Indonesia, memperbesar peluang KPK mengungkap dugaan korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.
"Kami belum periksa dokumennya, tetapi itu bisa mengungkap (kasus Bank century) secara utuh," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto usai memberikan materi dalam pertemuan kerja sama ekonomi Asia Pasifik di Medan, Rabu (26/6).
Menurut Bambang, barang bukti berupa dokumen kertas (hardcopy) dan data berupa softcopy yang didapatkan dari penggeledahan di Bank Indonesia (BI) tersebut cukup banyak. "Sangat banyak, sampai tiga mobil Innova," katanya.
Meski jumlah dokumen yang didapatkan sangat banyak, tetapi pihaknya belum dapat mengumumkan hasil temuannya, karena dipergunakan untuk penguatan pemeriksaan.
Namun, Bambang berjanji kasus tersebut akan dibawa hingga ke pengadilan setelah KPK berhasil mengungkap dan memiliki bukti yang kuat. "Kami janji, kasus yang sudah ada tersangkanya akan dibawa ke pengadilan," katanya.
Menurut Bambang, penggeledehan yang dilakukan KPK tersebut berlangsung cukup lama yakni sekitar 20 jam, mulai dari Selasa (25/6) pukul 10.00 WIB hingga Rabu (26/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap unsur pimpinan dan pegawai BI yang mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK untuk mendapatkan bukti dalam kasus Bank Century tersebut. "Kami memberikan apresiasi terhadap BI karena bisa mempercepat (penggeledahan)," katanya.
Ia menyiratkan sindiran bagi pihak lain yang terkesan menghambat penyidikan KPK. "Jangan pura-pura sok jujur, tetap menghambat," ujar Bambang menandaskan.