Rabu 26 Jun 2013 11:41 WIB

Sopir Angkot Minta Penetapan Tarif Baru

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Sopir Angkot (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Sopir Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Supir angkot yang beroperasi di Kota Surabaya mendorong disegerakannya penetapan tarif baru pascakenaikan BBM. Pada hari ini, Rabu (26/6) rencannya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Organda, akan mengagendakan rapat untuk menentukan kebijakan.

Sebelumnya kordinasi itu sempat dijadwalkan pada Selasa (25/6) kemarin, namun molor lantaran belum adanya kesepakatan waktu untuk melakukan rapat.

Para sopir angkot mengaku kecewa atas tertundannya pemberlakuan tarif baru itu. "Kami yang tekor," kata Supardi, pengemudi bus trayek Jembatan Merah-Sidoarjo belum lama ini.

Dia menambahkan, para penumpang masih membayarkan ongkos sesuai tarif lama, antara Rp 3.500 - Rp 4.000. Dia pun mengaku, tidak bisa memaksa penumpangnnya membayar lebih, karena belum ada kepastian tarif baru yang resmi.

Menurut dia, pembengkakan itu sangat mengkhawatirkan, karena biaya operasional yang keluar merangkak naik. Belum lagi kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi olehnya sebagai kepala keluarga. "Sekarang mau bagaimana lagi, ikut sajalah," ujarnya.

Sekertaris DPP Organda Jatim, Firmansyah menegaskan, hingga saat ini pihaknya memang masih menunggu keputusan pemerintah. Dia mendesak, realisasi penetapan tarif baru segera diumumkan, karena onderdil kendaraan pun sudah sejak awal mulai naik.

Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, sementara ini angkutan transportasi ekonomi diperbolehkan menggunakan tarif batas atas, hingga ada ketentuan dari Kementerian Perhubungan. Diperkirakan, kenaikan tarif baru berkisar 15-20 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement