Rabu 26 Jun 2013 11:17 WIB

MUI: Sweeping Bertentangan dengan Islam

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Jelang Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan seluruh Ormas Islam agar tidak melakukan sweeping ditempat hiburan malam. "Sudah ada tugasnya masing-masing. Itu tugas polisi," kata Wasekjen MUI, Amir Syah, Rabu (26/6).

Amir mengatakan, dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan terdapat nilai-nilai pengendalian diri, pikiran dan perasaan. Dari sini, umat Islam seluruhnya tidak boleh melakukan tindakan merusak atau ungkapan provokatif yang kaitannya dengan dakwah.

Menurut Amir, tindakan sweeping saat menjelang puasa atau saat berpuasa bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Al-Quran disebutkan untuk menolak kemungkaran dengan kebaikan. "Sweeping itu bertentangan dengan ajaran Islam," katanya.

Amir menyontohkan dengan akhlak Rasulullah. Nabi Muhammad SAW, pernah dizalimi oleh orang kafir yang tidak suka dengannya. Namun, Rasul justru membalasnya dengan sikap yang santun dan kasih sayang.

Kemudian, orang kafir yang memusuhi tersebut terpana dengan sikap dan kemuliaan akhlak Rasulullah sehingga mengikuti ajarannya. Selain itu, Amir menjelaskan, jika sudah ada pengendalian diri dari umat Islam, maka diperlukan kerja sama semua pihak.

Kerja sama tersebut untuk mengedepankan sikap yang peduli dan menghargai umat beragama yang sedang melakukan ibadah puasa. Amir menegaskan, setiap orang yang membuka usaha harus sejalan dengan nilai-nilai agama di Indonesia.

Menurut Amir, seharusnya saling menghargai tidak hanya di bulan Ramadhan, tapi di bulan-bulan berikutnya. "Pengusaha juga jangan memancing mancing Umat Islam untuk bertindak merusak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement