REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang, Rabu (26/6), pagi ini mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif baru angkutan umum di kota Semarang.
Sosialisasi dilaksanakan di terminal induk angkutan umum, masing- masing di Terminal Mangkang dan Terminal Terboyo, Semarang, setelah peraturan wali kota (perwal) terkait kesepakatan kenaikan tarif angkutan dikeluarkan.
"Selain Organda, Dishubkominfo juga akan melaksanakan sosialisasi langsung dengan penempelan stiker atau pengumuman besaran kenaikan tarif yang telah disepakati," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Agus Harmunanto.
Ia mengatakan, rapat koordinasi antara Dishubkominfo, Organda Kota Semarang, pengusaha angkutan umum dan LP2K telah menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 22 persen.
Sedianya, besaran kenaikan tarif angkutan umum di Kota Semarang --menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)-- ini telah ditentukan pada kisaran 17 hingga 18 persen.
Hanya saja dalam penghitungannya keluar angka pecahan terkecil, seperti Rp 100 rupiah dan Rp 500 rupiah. Agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan, semua pihak menyetujui untuk dilakukan pembulatan.
Dari pembulatan ini akhirnya diketahui kenaikan tarif angkutan ini mencapai 22 persen. "Angka inilah yang disepakati bersama dan Selasa (25/6), telah dikuatkan dengan perwal tentang tarif baru," jelas Agus.