REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Rini Mariani Soemarno Soewandi.
Rini dimintai keterangan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rini membantah diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan menteri pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
"Sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan), saya dimintai keterangan mengenai BLBI," kata Rini usai dilakukan pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Rini diperiksa selama lebih dari tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.20 WIB. Awalnya ia enggan memberikan komentar dan seorang pengawalnya berupaya untuk menghalangi para wartawan.
Rini juga tidak berhenti dan terus berjalan menuju pintu pagar keluar Gedung KPK dengan dikawal pengawalnya. Akibatnya tiga orang wartawan televisi terjatuh saat merekam Rini keluar dari gedung KPK. Kemudian ia baru menjawab pertanyaan para wartawan.
Ia meminta untuk menanyakan kepada KPK mengenai pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan, dimintai keterangan mengenai kasus BLBI. Apakah ia diperiksa sebagai mantan Menperindag? Dia membantahnya.
Ia mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota KSSK. Saat ditanya apa hubungan dirinya sebagai anggota KSSK dengan kasus BLBI, ia enggan menjawabnya. Ia juga berkelit lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Banyak, saya lupa. Tanya KPK sendiri ya," kelit perempuan kelahiran Maryland, Amerika Serikat ini.