Selasa 25 Jun 2013 20:55 WIB

DPRD DKI tak Setuju Kenaikan Tarif Angkot Berdasar Presentase

Sejumlah angkutan umum memasang pengumuman daftar tarif sementara pasca kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Depok, Jawa Barat, Ahad (23/6).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah angkutan umum memasang pengumuman daftar tarif sementara pasca kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Depok, Jawa Barat, Ahad (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta berharap penetapan kenaikan tarif kendaraan umum tidak berlarut-larut. Saat ini sudah kendaraan umum yang telah menaikkan tarifnya secara ilegal.

Anggota Komisi B Taufik Azhar mengatakan Pemprov DKI tidak ingin penentuan kenaikan tarif hanya menguntungkan secara sepiha. Dia menyatakan  tidak sepakat dengan kenaikan tarif menggunakan presentase.

"Saya berpendapat kenaikan tarif dengan penghitungan riil lebih logis dibandingkan kenaikan presentase,"ujarnya pada Republika, Selasa (25/6). Menurut dia, di DKI Jakarta kenaikan tarif normalnya antara Rp 500 hingga Rp 1.000.

Dia membandingkan kenaikan 20 persen untuk tarif Rp 2.000 mungkin tidak mahal tetapi kalau itu diterapkan pada transportasi dengan tarif Rp 10.000 bisa sangat memberatkan. Begitu juga untuk anak sekolah.

Pemprov DKI, ujarnya, seharusnya memberikan subsidi untuk anak sekolah. Pemprov dapat mengawasi dan mengontrol dengan membuat karcis khusus anak sekolah yang dibagikan di tiap sekolah.

Karena selama ini penambahan bus sekolah tidak efektif. Melihat di lapangan banyak bus sekolah yang lebih banyak kosong dibandingkan penuh. Alasannya banyak anak sekolah yang tidak mengetahui rute bus sekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement