REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan bersifat terbuka terhadap segala hal yang dibutuhkan KPK terkait penggeledahan yang dilakukan lembaga antikorupsi itu di kantor BI, Selasa (25/6).
Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, menyatakan bahwa dokumen BI sudah tersentralisir. BI pun akan bersifat kooperatif dalam penggeledahan.
"Tidak ada yang kita sembunyikan. Jadi semua dibantu. Kita akomodasi kepentingan KPK," ujar Peter, Selasa (25/6).
Peter mengatakan tim dari KPK menyebar ke beberapa departemen agar proses penggeledahan bisa lebih cepat.
Penggeledahan dilakukan di departemen terkait, yakni departemen pengawasan bank, departemen pengelolaan moneter, departemen penelitian dan peraturan perbankan dan departemen hukum.
KPK melakukan penggeledahan dengan membawa surat perintah penyidikan (sprindik), surat dari pengadilan dan penyitaan.