Selasa 25 Jun 2013 15:17 WIB

Polisi Tangkap Polisi, Ini Kata Kapolri

Rep: esthi maharani/ Red: Taufik Rachman
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo angkat bicara soal kasus penangkapan Wadir Sabhara Polda Jateng, AKBP Edi Suroso dan Kompol JAP yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, kasus dugaan suap untuk SDM Polri itu masih diselidiki. Ia juga mengingatkan belum tentu dugaan suap tersebut benar. Karena itu, masih perlu di dalami.  “Itu belum terbukti melakukan,” katanya saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (25/6).

AKBP Edi ditangkap pada Jumat (21/6) pukul 14.00 WIB di Gedung Utama Polri. Saat itu dia bersama Kompol JAP hendak menemui pihak di bagian SDM Polri.

Tapi keburu ditangkap tim Dir Tipikor. Dari tas hitam yang diamankan ditemukan uang Rp 200 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

Timur belum memiliki data pasti tentang tujuan pemberian uang tersebut termasuk kepada siapa uang tersebut ditujukan. Pihak Polri pun masih melakuan pemeriksaan intensif. "Sekali lagi belum, semua dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan," katanya.

Menurutnya, penangkapan tersebut menunjukkan Polri ingin terbebas dari praktik suap dengan melakukan tindakan preventif.  "Itu kecepatan petugas bagaimana agar itu tidak terjadi, dan preventif kita bagus," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement