REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia enggan menanggapi secara berlebihan protes Amerika Serikat kepada organisasi perdagangan dunia/World Trade Organization (WTO), terkait dengan tuduhan pelanggaran tatanan perdagangan pasar bebas produk pertanian dan hewan. "Kita tidak akan merespons secara berlebihan tentang aduan Amerika Serikat kepada WTO terkait daging sapi," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat memberikan pidato pembuka dalam seminar "Beef Imports: Quota Issues Under the WTO".
Bayu menjelaskan, sikap tersebut bukan tanpa alasan, pihaknya menilai bahwa Amerika Serikat bahkan tidak mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan oleh WTO tersebut. "Pada tahun 2012, kita memenangkan gugatan terkait rokok kretek atas AS, namun mereka belum menunjukkan tanda-tanda untuk patuh terhadap keputusan WTO tersebut," ujar Bayu, menegaskan.
AS telah mengirimkan surat protes kepada WTO pada awal tahun 2013 ini, dan menyatakan protes terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi impor produk hortikultura dan produk hewan. Amerika menuduh Indonesia melanggar tatanan perdagangan internasional menyangkut pasar bebas produk-produk pertanian, sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan dunia.