Selasa 25 Jun 2013 06:35 WIB

BNN Terus Awasi Lapas Narkotika

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peredaran Narkoba di Lembaga Permasyarakan (Lapas) dinilai menjadi proyek menjanjikan bagi para napi untuk menjajalnya.

Padatnya penghuni Lapas, lemahnya pengawasan, hingga godaan keuntungan yang melimpah dari bisnis barang haram ini banyak menyeret napi ke jurang peredaran Narkoba.

Tak heran, Badan Narotika Nasional (BNN) menyatakan, hotel prodeo yang sejatinya menjadi tempat paling menyiksa bagi para pesakitan, justru menjadi kerajaan baru dalam berbuat kriminal.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat menjelaskan, bersama Polri mereka sudah merancang agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas memilah penjara khusus napi Narkoba.

"Sudah ada 19 Lapas khusus Narkotika. Tapi ini bukan tanpa maksud, perlu saya jelaskan lebih lanjut di Lapas-lapas ini sudah dimasukan ragam fasilitas untuk merehabilitasi napi Narkoba, jadi sangat solutif," kata dia kepada Republika, Senin (24/6).

Sumirat menambahkan, memang memasukan napi dengan latar belakang kejahatan yang sama ke dalam satu komplek tahanan banyak menghadirkan resiko. Namun, menurutnya, BNN dan Polri siap membantu Lapas dalam memberikan pencapaian yang maksimal atas usaha pemilahan ini.

"Kerjasama terus berjalan, ke depan mudah-mudahan masalah ini (peredaran Narkoba di Lapas) bisa menghilang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mammoto mengatakan, tentu saja para penegak hukum tak akan serta merta lepas tangan menyerahkan persoalan 19 penjara narkotika kepada pihak Lapas.

Menurut dia, BNN dan polisi bersama-sama terus membantu Lapas dalam memberantas Narkoba yang beredar di kalangan narapidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement