Selasa 25 Jun 2013 06:05 WIB

Segera Dibentuk, Satgas Anticalo Tanah

Rep: Agus Raharjo/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sengketa Tanah
Foto: antara
Sengketa Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) tahun ini akan merealisasikan dibentuknya satgas untuk mengurus tanah dan perizinan.

Hal itu dilakukan untuk menekan biaya tambahan yang dibebankan pada konsumen rumah bersubsidi pemerintah. Pasalnya, selama ini, pengurusan tanah dan perizinan yang tidak terstruktur lebih memakan biaya yang besar dan prosesnya lama. 

Ketua Apersi Eddy Ganefo mengatakan, keberadaan satgas ini juga sangat dibutuhkan untuk menghindarkan konsumen dan Apersi dari calo.

Satgas akan fokus untuk menangani masallah pertanahan dan perizinan setiap proyek yang dikerjakan Apersi. Sebab, dua masalah itu menjadi masalah terbesar pembangunan dan penjualan rumah pada masyarakat.

"Masalah paling besar soal tanah, hampir 50 persen, kedua soal perizinan dan ketiga soal pembiayaan," kata Eddy pada wartawan, Senin (24/6) kemarin.

Satgas ini, tambah Eddy, seperti agen dari Apersi yang mengurus dua masalah tertinggi yang dihadapi tersebut. Namun, satgas tidak akan ikut campur untuk mengurusi masalah hukum. Sebab, untuk masalah hukum, sudah ada tim advokasi Apersi.

Nantinya, satgas ini dapat bekerjasama dengan instansi di luar Apersi. Misalnya untuk urusan pertanahan, dapat menggandeng Badan Pertanahan Nasional. Anggota satgas juga dapat berasal dari luar struktur anggota Apersi. "Tahun ini akan direalisasikan," kata Eddy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement