Senin 24 Jun 2013 16:45 WIB

Dishub Tilang Kendaraan yang Curi Start Naikkan Tarif

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta merazia angkutan umum di terminal dan jalan protokol yang menaikkan tarif terlebih dahulu sebelum pengumuman resmi pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sudah merazia angkot di beberapa terminal seperti Terminal Senen, Kampung Rambutan, dan Pulogadung. Pristono mengingatkan agar kendaraan umum tidak menaikkan tarif terlebih dahulu.

"Pemprov saat ini sedang dalam tahapan melakukan proses penyetaraan tarif," ujarnya di Balai Kota, Senin (24/6). Saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan untuk menaikkan tarif 25 persen hingga 30 persen.

Setelah mengajukan penyetaraan tarif kepada Gubernur DKI Jakarta, Pemprov akan membahasnya. Setelah itu pemprov akan mengajukan usulan kenaikan pada DPRD.

"Baru Pemprov nanti akan menetapkan persetujuan dari DPRD," ujarnya. Saat ini Organda, Dishub dan Gubernur sedang melakukan pembahasan mengenai penyetaraan tarif.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, keputusan kenaikan tarif dapat dilakukan Senin (24/6). Tetapi jika masih ada masalah maka pembahasan dan keputusan dapat dilakukan Selasa (25/6) besok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement