REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 49 orang calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi dipastikan tidak bisa diberangkatkan tahun ini. Hal ini merupakan dampak dari pengurangan kuota haji sebesar 20 persen.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, E Sutisna mengatakan, Kemendag kini tengah melakukan sosialisasi atas kebijakan tersebut. Langkah diambil untuk menekan rasa kekecewaan calhaj yang tidak jadi berangkat.
Menurut Sutisna, calhaj yang tidak jadi berangkat akan diprioritaskan pada 2014 mendatang. Sehingga mereka tidak perlu resah.
Sutisna menambahkan, kuota calhaj Kota Sukabumi awalnya mencapai sebanyak 243 orang. Jika diambil 20 persen, maka ada sebanyak 49 orang calhaj yang tidak jadi diberagkatkan.