REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG -- Kepala Kantor Pos Cabang Tabalong, Kalimantan Selatan, Said mengakui belum bisa menyalurkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Alasannya lantaran kartu perlindungan sosial (KPS) belum datang.
"Sebagai syarat pengambilan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) itu perlu membawa kartu perlindungan sosial (KPS), namun sampai sekarang kartu tersebut belum kami terima," jelas Said di Tanjung, Senin (24/6).
Said menyatakan, setelah KPS tiba, pihak kantor pos pun harus melakukan koordinasi dengan masing-masing kelurahan dan kecamatan termasuk mendistribusikannya. Jumlah penerima BLSM di Tabalong yang diusulkan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sebanyak 15.638 rumah tangga.
Sementara itu, secara terpisah, pihak kantor pos wilayah Amuntai saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima KPS untuk Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong serta Hulu Sungai Utara. "Kantor pos wilayah Amuntai mengkoordinir pembagian BLSM untuk empat kabupaten diantaranya Balangan, Barabai, Amuntai dan Tabalong namun sampai sekarang kartu perlindungan sosialnya masih di pemerintah pusat," jelas Sugianoor, salah satu pegawai kantor pos wilayah Amuntai.
Data di Kantor Pos Wilayah Amuntai tercatat?sebanyak 47.000 rumah tangga calon penerima BLSM yang tersebar di empat kabupaten tersebut. "Kami belum bisa memastikan jadwal penyaluran BLSM untuk lingkup kerja Kantor Pos Wilayah Amuntai sebelum kartu perlindungan sosial tiba," tambah Sugianoor.