REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Indramayu mulai menaikkan tarif secara sepihak kepada penumpang. Padahal, kenaikan tarif yang baru belum diputuskan oleh instansi berwenang.
Berdasarkan pantauan Republika, Senin (24/6) pagi, kenaikan tarif untuk penumpang umum menjadi Rp 3 ribu per penumpang dan untuk penumpang pelajar Rp 1.500 per orang. Padahal, tarif sebelumnya hanya Rp 2 ribu per orang untuk penumpang umum dan Rp 1.000 per orang untuk penumpang pelajar.
Kenaikan tarif secara sepihak itu tak jarang menimbulkan perselisihan di antara sopir dan penumpang. Para penumpang yang tidak mengetahui adanya kenaikan tarif, hanya membayar ongkos sesuai tarif lama. Hal itu akhirnya membuat sopir angkot marah dan meminta tambahan uang kepada penumpang.
"Kan belum ada pengumuman kenaikan tarif angkot, tapi sopir angkot sudah menaikkan sendiri," keluh seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Mira, yang setiap hari menggunakan jasa angkot untuk mengantarkannya ke pasar.
Salah seorang sopir angkot 03, Dade, menyatakan, besarnya kenaikan tarif itu ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan para sopir lainnya. Menurut dia, kenaikan tarif itu dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami rugi kalau tidak menaikkan tarif kepada penumpang. Soalnya, harga BBM kan sudah naik," tutur Dade.
Dade mengungkapkan, kenaikan harga BBM sudah membuat beban para sopir angkot bertambah besar. Apalagi, para sopir angkot harus menyerahkan setoran rata-rata Rp 80 ribu per hari kepada pemilik angkot.
Sebelumnya, para sopir angkot di Kabupaten Indramayu melakukan aksi mogok beroperasi pada Sabtu (22/6) lalu. Hal itu sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM.