REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan biaya masuk bagi siswa baru. Pasalnya, biaya yang ditawarkan mencapai Rp 12 juta. Biaya tersebut, diklaim untuk pembelian kursi.
"Saat saya mendaftar di SMKN 1 Purwakarta, kata panitianya kuota sudah penuh. Tapi, bisa masuk jika melalui jalur belakang, dengan beli kursi seharga Rp 12 juta," ujar salah satu orang tua murid, asal Kecamatan Purwakarta, kepada Republika, Ahad (23/6).
Bagi, pegawai swasta dengan upah pas-pasan, tawaran panitia penyelanggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) itu jelas memberatkan. Apalagi, harus ada uang sebesar Rp 12 juta. Belum lagi, biaya lainnya. Seperti, untuk kegiatan siswa selama setahun.
Dia menyesalkan dengan kebijakan panitia PPDB tersebut. Padahal, Bupati Purwakarta telah mengeluarkan kebijakan tidak ada pungutan apapun saat PPDB. Jangankan pungutan, persyaratan administrasi juga ditiadakan.
Akan tetapi, kebijakan itu belum bisa diaplikasikan di SMKN 1 Purwakarta. Justru, sekolah itu menawarkan cara cepat untuk masuk dengan membayar uang yang cukup mahal.