Sabtu 22 Jun 2013 20:47 WIB

PP Muhammadiyah Lihat RUU Ormas Masih Banyak Mudharat

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan tetap menolak RUU Ormas. Meski pun DPR akan membawa RUU tersebut pada rapat paripurna 25 Juni mendatang. "Kami masih melihat kerancuan nalar dan kesalahan asumsi dasar, kekeliruan paradigmatik tentang relasi negara dengan masyarakat madani di RUU tersebut," kata Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Sabtu (22/6).

Dia menjelaskan pertemuan antara delegasi RUU Ormas dengan perwakilan PP Muhammadiyah belum mencapai titik temu. Khususnya dalam hal persamaan pandangan. Delegasi RUU Ormas yang dimaksud yakni perwakilan dari Dirjen Kesbangpol Kemendagri dan Pansus RUU Ormas. Alasan mendasar PP Muhammadiyah karena asih melihat nilai mudharat ketimbang manfaat di dalam RUU tersebut.

Di pertemuan tersebut, lanjutnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah Riefqi Muna memaparkan gambaran kemunduran demokrasi di Tanah Air karena RUU Ormas memiliki cara berpikir otoritarian.

Sejumlah negara komunis, seperti Laos, Vietnam dan Cina memang mengatur masyarakat sipil mereka dengan cara otoriter. Maka pengesahan RUU Ormas akan menyejajarkan Indonesia dengan sejumlah negara pariah yang membelenggu masyarakat sipil dengan peraturan-peraturan itu. "Muhammadiyah tetap tidak mendukung RUU Ormas apalagi merestuinya," tegasnya.

Sementara itu, RUU Ormas akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Selasa (25/6), untuk disetujui sebelum disahkan menjadi UU oleh Presiden. "Insya Allah, RUU Ormas akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 Juni 2013," kata Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya satu yang belum menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement