REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekjen Dewan Pengurus Pusat Organda Andriansyah mengaku merasa prihatin atas pencabutan subsidi BBM di APBN-Perubahan (APBN-P), namun sektor transportasi yang paling terkena imbas dari kenaikan harga BBM justru ditinggalkan. “Tidak ada perhatian sama sekali terhadap sektor transportasi dalam APBN-P tersebut,” katanya di Jakarta, (22/6).
Dalam postur APBN-P, kata Andriansyah, hampir tidak ada pengembangan infrastruktur jalan baru di luar Jawa, tidak ada pembaruan terhadap angkutan umum yang kondisinya tidak bagus. Padahal seharusnya pencabutan subsidi BBM dananya bisa digunakan untuk meningkatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai penghubung utama nusantara.
“Sikap pemerintah yang seperti ini, sering menimbulkan pikiran negatif, mungkin memang ada pihak-pihak yang tidak ingin angkutan umum berkembang. Sebab jika angkutan umum maju pembelian kendaraan pribadi akan berkurang, mungkin ada yang tidak suka jika pembelian kendaraan pribadi turun,” ujar Andriansyah.
Apalagi, terang Andriansyah, meski pemerintah menaikkan harga BBM namun mobil hemat energi malah diberi insentif dengan dibebaskan dari pajak. Sementara angkutan umum tetap saja diberi pajak.
“Kebijakan ini membuat orang-orang tetap membeli mobil pribadi yang berdampak pada kenaikan konsumsi BBM, kalau memang ingin konsumsi BBM diturunkan harusnya mobil pribadi yang diberi pajak tinggi sedangkan angkutan umum dibebaskan dari pajak,” terangnya.