REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus perkosaan yang baru terjadi atas MC (31), wartawati sebuah media nasional, (20/6) lalu, memancing reaksi Sosiolog dari Universitas Indonesia, Richardi Adnan.
Menurut Richardi, ini merupakan gejala yang sudah dipastikan muncul karena kesadaran hukum masyarakat Indonesia yang masih lemah. ''Ditambah tidak ada ketegasan dari pemerintah terutama kepolisian,'' katanya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/6).
Perbandingan bisa diarahkan ke Jepang. Richardi mengatakan, masyarakat Jepang bisa dijadikan sebuah contoh masyarakat yang sadar hukum. Wanita di Jepang merasa aman jika berjalan sendirian di malam hari. ''Sekalipun berpakaian 'seksi','' katanya.
Richardi mengatakan, hukum di Jepang lah yang memengaruhi itu masyarakatnya sehingga muncul kesadaran tindak melakukan tindak asusila seperti pemerkosaan.
Hukuman yang berat untuk pemerkosa dirasa cocok untuk mengontrol perilaku agresif masyarakat dengan tidak stabilnya keadaan sosial, ekonomi, dan politik di suatu negara. ''Hukuman ini yang buat masyarakat sadar,'' katanya.