REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah memberikan bantuan langsung sementara (BLSM) kepada warga. Namun, Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengaku belum mengetahui cara penyaluran BLSM seperti apa.
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi penyaluran BLSM dari pemerintah pusat secara resmi. "Kami belum tahu cari penyaluran model seperti apa dan jumlahnya belum tahu. Untuk anggaran belum tahu pasti juga, karena juga belum diberitahu secara resmi," katanya..
Untuk jumlah penerima bantuan langsung tersebut, Sri mengatakan BLSM tersebut berasal dari pusat. Sehingga kewenangan ada di pusat dan pihak kabupaten tidak memiliki hak untuk merubah data penerima BLSM. Ia berharap agar penerima BLSM memang merupakan warga yang berhak mendapatkan.