REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minuman keras dinilai Kepala Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI, Iqrak Sahlul adalah permasalahan kompleks.
Iqrak menjelaskan, banyak unsur yang menyangkup miras. Mulai dari ekonomi sampai budaya, dan tercetusnya sebuah kejahatan di lingkungan masyarakat.
Umumnya, menurut Iqrak, masyarakat menganggap faktor kejahatan utama adalah persalahan ekonomi. "Ekonomi sumbangsih terbesar pencetus kejahatan," katanya, Jumat (21/6).
Iqrak menyetujui hal itu, karena 160.000 jumlah narapidana di Indonesia, lebih dari 75 persen status sosialnya menegah ke bawah. Fakta itu melahirkan asumsi, napi pola pikir para napi dipengaruhi faktor ekonomi.
Namun, dalam penelitian pada 2011 di Lapas Cipinang, Iqrak menemukan sesuatu yang berbeda. Dalam penelitian yang melibatkan 100 napi kelas 1 itu diketahui, miras memiliki perananan sangat penting dalam memengaruhi kejahatan.
Hipotesanya adalah miras memengaruhi cara berpikir orang, termasuk membuat emosi menjadi tidak stabil. Dari emosi inilah kemungkinan besar terjadi tindak kejahatan. "Mereka tidak ada kontrol," tuturnya menandaskan.