Sabtu 22 Jun 2013 03:32 WIB

PKS Enggan Berandai-andai Menterinya Dipecat SBY

 Presiden PKS Anis Matta keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (13/5).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Presiden PKS Anis Matta keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (13/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sistem presidensial, menteri menempati posisi sebagai pembantu presiden. Menurut Presiden PKS, Anis Matta, sikap menteri dari partainya yang mendukung kebijakan penaikan BBM, sudah benar dalam konteks sistem presidensial.

Namun, Anis enggan berandai-andai jika menteri PKS dipecat Presiden SBY karena partai tidak setuju dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Anis menyatakan, partainya menyerahkan semua kebijakan dalam koalisi dan kabinet kepada presiden. "Kami sudah memiliki sikap dasar bahwa urusan menteri, kami serahkan pada presiden," katanya di Jakarta, Jumat (21/6).

Dalam kontrak koalisi atau 'code of conduct' Pemerintahan SBY, dalam poin kelima disebutkan apabila terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 yang dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.

Selanjutnya disebutkan apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Apabila parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir.

Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement