Jumat 21 Jun 2013 22:50 WIB

PBNU: Jauhkan Pemuda dari Miras!

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: Karta Raharja Ucu
 Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, mengaku prihatin dengan bebasnya penjualan minuman keras di Indonesia.

"Apalagi anak-anak muda bisa dengan bebas membelinya," ujarnya di Jakarta.

Sebagai tokoh agama, ia sangat menyayangkan pemerintah yang bisa kebobolan dalam hal ini. "Mestinya pemerintah tidak selonggar ini," katanya.

Pihaknya dengan tegas mengharamkan mendekati minuman keras ini, dengan kadar alkohol berapapun. Selain juga menegaskan kepada para pemuda, ia juga mengingatkan kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk mengawasi pergaulan putra-putrinya.

"Orang tua-lah yang menjadi pihak langsung kepada anaknya," tutur Kiai Said.

Menurutnya, sedang disorotnya miras yang mudah dibeli remaja, adalah momen tepat orang tua memagari anaknya dari pergaulan salah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement