REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta seluruh pihak bersabar menanti pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Tunggu saja," ujar Hatta kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Asia-Pacific Economic Cooperation 2013 di kantornya, Jumat (21/6).
Menjadi pertanyaan publik, siapakah yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM? Hatta menyatakan berdasarkan Peraturan Presiden, kenaikan harga BBM diputuskan dalam rapat kabinet. "Akan diumumkan oleh Menteri ESDM karena tarifnya ditetapkan melalui Permen (ESDM)," tambahnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan eksekusi kenaikan harga BBM akan diikuti oleh penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Akan tetapi, penyalurannya akan dilakukan secara bertahap di beberapa kota. "Seperti yang sudah-sudah," ujar Hatta tanpa menyebutkan detil kota-kota tersebut.
Hatta menyebut proses pembagian kartu perlindungan sosial (KPS) yang merupakan prasyarat penerima BLSM tengah dilakukan. Intinya, program-program kompensasi kenaikan harga BBM merupakan upaya perlindungan sosial yang semakin baik dan tepat sasaran. "Mungkin ada satu dua yang tidak tepat, tapi lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.