REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menggelar razia di Lembaga Permasyarakatan anak dan Perempuan Kelas II B Tanjung Pati Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis.
Razia dipimpin langsung Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP. Ricky Yanuarfi setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas anak dan perempuan Kelas II B Tanjung Pati Agus Rahmatin. Dalam razia tersebut tidak ditemukan Narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) yang disimpan oleh warga binaan.
Dalam penggeledahan tersebut, kamar warga binaan perempuan tidak luput dari razia. Kepala BNNK didampingi sejumlah staf perempuan memeriksa tujuh kamar warga binaan khusus perempuan, sementara penghuni kamar ditempatkan di aula.
Sementara sejumlah staf laki-laki BNN bersama petugas lapas juga dikerahkan untuk memeriksa kamar 32 anak-anak warga binaan. Namun, hingga penggeledahan berakhir tidak ditemukan adanya barang haram jenis narkoba di Lapas Klas II B Tanjung Pati.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, Riki Yanuarfi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tersebut adalah salah satu upaya yang dilakukan BNNK Payakumbuh untuk memberantas peredaran narkoba di Luak Limopuluah.
"Hampir 90 persen warga binaan lapas klas II B Tanjung Pati ini tersandung kasus narkoba. Kita menduga ada kemungkinan peredaran narkoba di Luak Limopuluah dikendalikan dari dalam Lapas. Namun setelah penggeledahan, terbukti dugaan ita tidak terbukti," kata dia.
Sementara Kalapas Agus Rahmatin mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh usaha BNN Payakumbuh untuk memberantas narkoba termasuk kemungkinan peredaran di dalam lapas.
"Kita mengapresiasi hal ini," kata dia.