REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan, posisi staf ahli kepala daerah bukan jabatan buangan atau hanya sebagai pelengkap di struktur pemerintah, tetapi punya peran strategis kalau difungsikan secara maksimal.
"Selama ini di tingkat Pemprov Sumbar staf ahli bukan pejabat buangan, karena mereka punya kemampuan dan satu saat bisa dikembalikan ke asisten atau kepala dinas," ujarnya.
Irwan Prayitno mengatakan hal itu saat menjadi pembicara utama pada Rapat Koordinasi (Rakor) staf ahli kepala daerah se-Sumbar di Bukittinggi, Kamis (20/6).
Menurut dia, bagaimana posisi staf ahli kepala daerah dapat difungsikan, tentu tergantung kepada personel eselon II menjalankan tugasnya. Jika hanya datang masuk kantor, lalu baca koran dan tidur saja, serta menunggu perintah untuk mewakili kepala daerah jelas peran strategis tak dapat dilaksanakan.
Sebaliknya, kata Irwan, apabila memahami persoalan daerah dan punya pemikiran, tentunya dapat memberi masukan dan saran serta pandangan dalam membantu gubernur dan bupati/wali kota.
Menurut dia, pejabat yang diposisikan sebagai staf ahli mesti kreatif dan inovatif untuk mengisi kekosongan-kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kekosongan terjadi karena beban kerja semua bertumpuk kepada kepala dinas/kepala badan dan ke Sekretaris Daerah, semestinya bisa dilimpahkan ke staf ahli.