REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia, MS Kaban mengatakan siap mendukung RUU Kamnas dan keberadaan komponen cadangan (komcad). Menurutnya, komcad dibutuhkan untuk menghadapi situasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang belum kuat. Serta wilayah geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas.
"Singapura meski pun negara kecil tapi mereka kuat. Karena meski prajurit militer hanya sekitar 500 ribu orang, tapi komponen cadangannya mencapai lima juta orang," ujarnya, Kamis (20/6).
Dalam RUU Komcad Pasal 6 ayat 3 disebutkan, "Kompenen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra."
Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan disebutkan, "Pegawai negeri sipil, pekerja dan/ atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.