Kamis 20 Jun 2013 22:04 WIB

Soal RUU Komcad, Kemenhan: Itu Bukan Wajib Militer

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Syafrie Syamsuddin
Foto: Antara
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Syafrie Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamenhan Letjen TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin RUU Komponen Cadangan (Komcad) bisa diterima masyarakat. Karena, komponen cadangan tidak hanya berguna untuk menghadapi ancaman militer. Tetapi juga ancaman nonmiliter, seperti bencana alam. "Jangan fobia militer dulu," kata Sjafrie di Kompeleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).

Sjahfrie menyatakan ada cara berpikir yang keliru di masyarakat soal rencana pemerintah membentuk komcad. Menurutnya para peserta komcad adalah warga negara sipil yang dipersiapkan secara suka rela membela negara. "Bukan wajib militer, itu mindset yang harus dipahami," ujarnya.

Komponen cadangan bertujuan menguatkan nasionalisme di masyarakat. Sjafrie mencontohkan dengan komponen cadangan masyarakat akan lebih kuat menghadapi ancaman bahaya narkoba serta penetrasi budaya asing. Indonesia pun bukan satu-satunya negara yang menerapkan komponen cadangan. '

Singapura juga dikatakan memiliki mekanisme yang sama. "Singapura tidak luas dan jumlah penduduknya tidak banyak, tapi menjadi kuat karena memiliki komponen cadangan yang banyak," katanya.

Saat ini Kementerian Pertahanan tengah menyosialisasikan pentingnya komcad dan RUU Kamnas. Dia optimis RUU tersebut akan bisa diterima dan bisa disahkan DPR. Menurutnya Kemenhan siap menerima berbagai masukan dari masyarakat. "Kemenhan optimis RUU Kamnas dan Komcad bisa diterima," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement