REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya justru menjadi beban bagi Kota Surabaya. Sebab persoalan yang melibatkan anak sebagai korban tindak kekerasan maupun kriminal, masih tergolong tinggi.
Menurut data dari Badan Pemberdayaan Masyrakat (Bappemas) Provinsi Jawa Timur, ada 153 persoalan keluarga, 35 keterlibatan anak terhadap minuman keras, 17 tentang penjualan anak, 10 pemerkosaan, enam pencurian, dan enam hamil di luar nikah.
Kepala Bappemas KB Surabaya, Antiek Sugiahati mengatakan, untuk mengatasi persoalan anak di Surabaya, perlu peran semua pihak, tidak cukup hanya ditangani Pemkot Surabaya. Lingkungan pun, dia menilai, menjadi salah satu faktor penentu persoalan anak.
"Orang tua harus tahu, siapa yang ada di balik pergaulan anaknya," kata Antiek, Kamis (20/6).
Direktur Hotline Surabaya, Isa Anshori mengatakan, peran media juga sangat penting dalam memberikan edukasi ke masyarakat. Terkadang, menurut dia, anak banyak belajar hal baru dari tontonan dan bacaan yang tanpa sengaja mereka perhatikan.
Pakar perlindungan anak Surabaya, Edward Dewaruci mengatakan, sampai sekarang, masih banyak media yang tidak mendukung upaya-upaya pemenuhan hak anak, untuk mendapat informasi atau tontonan yang layak.
"Kondisi itu akan sangat memprihatinkan, karena dari sana, mereka akan mencontoh," kata Edward.
Belum lama ini, kasus porstitusi di kalangan pelajar usia SMP baru saja menggemparkan kota Surabaya. Ironisnya, mereka bukan hanya digerakan oleh satu orang yang diduga sebagai mucikarinya, melainkan, satu sama lain saling menjual rekannya dan menggunakan urutan untuk menentukan siapa selanjutnya.