REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aparat Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki standar keamanan kerja terkait empat pekerja tewas di sana. Keempatnya meninggal saat membersihkan bak tempat pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis) PT Saran Tirta Utama (STU) milik PT Jaya Ancol.
"Standarnya pasti ada, itu yang cari tahu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (20/6).
Rikwanto mengatakan setiap pekerjaan memiliki standarisasi dan prosedur keselamatan kerja bagi pekerjanya.
Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian juga akan mendalami pemeriksaan terhadap runtutan pekerjaan dari mulai pekerja hingga pimpinan perusahaan terkait dugaan adanya gas beracun di okasi proyek.
Kemudian, polisi akan mempertanyakan pekerja yang tewas diduga menghirup gas beracun tersebut, menggunakan peralatan keselamatan kerja yang memadai atau tidak.
"Pertanyaan itu akan diajukan kepada pihak yang bertanggung jawab," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, empat pekerja tewas dan lima orang pingsan diduga menghirup gas beracun saat membersihkan bak pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis) milik PT Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/6) sekitar pukul 17.00.