Kamis 20 Jun 2013 16:26 WIB

Tiga Alasan APBD DKI Jakarta Tak Terserap

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Heri Ruslan
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: jakarta.go.id
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menjalankan program kerja sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andika mengatakan kalau memang serapan anggaran rendah dapat disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, dinas berusaha untuk melakukan efisiensi biaya lelang.

Kedua, karena nomenklatur atau kode rekening yang salah. Ketiga, tidak mungkin dijalankan karena tidak cukup masa pengerjaannya.

Tetapi anggaran yang tidak terserap karena waktu yang terbatas dapat diatasi dengan menginventasir program. Selanjutnya di APBD 2013 segera dicoret dan dimasukkan dalam APBD perubahan 2013.

Terutama program pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Sangat sulit memang untuk dapat merealisasikan 100 persen pemenuhan RTH," ujarnya.

Selain banyak masalah sengketa lahan yang terjadi. Sehingga SKPD dapat mengembalikan anggaran kepada Bappeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement