Kamis 20 Jun 2013 14:06 WIB

Empat Pekerja Tewas Saat Bersihkan Seawater Ancol

Seaworld Taman Impian Jaya Ancol menggunakan seawater (air laut) untuk menopang kehidupan di dalamnya.
Foto: indonesia-minutenews.com
Seaworld Taman Impian Jaya Ancol menggunakan seawater (air laut) untuk menopang kehidupan di dalamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak empat orang pekerja tewas diduga akibat keracunan gas saat membersihkan bak tempat pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis)Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu (19/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Diduga korban mati lemas karena keracunan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi M Iqbal di Jakarta, Kamis (20/6).

Keempat korban tewas, yakni Miftah,Sugiarto, Purnama dan Suryo. Sementara lima orang pekerja yang juga membersihkan selamat, yaitu Mulyana dan Sunaryo menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulianto Saroso, serta Marizal, Anim dan Nurdin dirawat di RS Satyanegara.

Kombes Iqbal menjelaskan PT Jaya Ancol memiliki perusahaan pemurnian air, yaitu PT Sarana Tirta Utama (STU) yang pelaksanaan operasionalnya dilakukan PT Beta Pramesti (BF).

Kemudian, PT STU memiliki proyek untuk membersihkan bak tempat pengolahan air bersih dengan Miftah sebagai pimpinan atau penanggung jawab proyek.

Miftah menunjuk Purnama dan Surya dari PT BF, guna mengerjakan proyek pembersihan bak pengolahan air bersih tersebut. Saat proses pembersihan, Iqbal mengungkapkan Purnama dan Surya berteriak yang terdengar oleh Miftah dan enam orang pekerja PT BF lainnya.

Miftah dan Sugiarto masuk ke dalam bak, namun terdengar teriakan dari kedua pekerja tersebut, kemudian lima pekerja lainnya menolong korban. "Ternyata semuanya lemas, akibatnya empat orang meninggal dunia dan lima orang lemas," ujar Iqbal.

Iqbal menyatakan penyidik kepolisian telah mengevakuasi seluruh korban dibantu penyelam pasukan Denjaka TNI AL dan Pemadam Kebakaran. Saat ini, polisi telah mengolah tempat kejadian per, mencari beberapa saksi, guna dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement