Kamis 20 Jun 2013 06:43 WIB

Nilai Kebebasan Beragama di Indonesia Lemah, AS Dituding Diskriminatif

Staf Khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah
Staf Khusus Presiden bidang hubungan internasional Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Tahunan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) berjudul 2012 Report on International Religius Freedom yang menyebut Indonesia lemah dalam menjaga kebebasan beragama disesalkan Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah.

"Tidak pantas menilai kebebasan beragama sebuah negara demokratis dengan kejadian atau kasus yang diangkat ke publik," kata Teuku Faizasyah di Jakarta, Rabu (19/6) malam.

Ia tidak menampik kalau masih ada ketidakadilan dalam kegiatan beragama di Indonesia. Tapi ia menganggap, penilaian Kemenlu AS itu sungguh tidak pantas dan elok. Karena secara umum pemerintah Indonesia melindungi warganya untuk bebas memilih agama yang mereka anut.

"Penilaian itu tidak berdasarkan seluruh kejadian yang ada di Indonesia. Pemerintah Indonesia saja tidak menilai kebebasan beragama di negara lain secara sepihak," ujar Faizasyah seperti dikutip dari laman setkab.

Ia menyebut, menilai kebebasan beragama di negara lain seperti yang  dilakukan AS itu sangat sepihak. "Kita menghormati kebebasan beragama negara lain dan tidak menilainya begitu saja," papar Faizasyah.

Menurutnya, penilaian AS yang negatif kepada pemerintah Indonesia dalam kebebasan beragama itu tindakan diskriminasi. Karena tidak mewakilii kondisi umum di Indonesia.

"Pemerintahan SBY sudah menegaskan, hingga 2014 mendatang akan menekankan kepada toleransi dan harmonisasi antar komunitas beragama," ungkap Faizasyah.

Apalagi, lanjutnya, soal adanya ketidakadilan bukan berarti Indonesia diam dan tidak bertindak. "Kita terus memperjuangkan kebebasan beragama di negeri ini," tegas Faizasyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement