Kamis 20 Jun 2013 06:14 WIB

Soal Pasal Lapindo di APBN 2013, Ical: Itu Wajar

  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5).  (Antara/Andika Wahyu)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5). (Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan, APBN Perubahan 2013 untuk disahkan untuk kepentingan rakyat. Bukan karena ada kesepakatan dengan Partai Demokrat.

"Nggak ada (deal)," ujarnya kepada wartawan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

Terkait alokasi anggaran sebesar Rp 155 miliar dalam APBNP 2013 untuk korban luapan lumpur Lapindo, menurutnya, penanggulangan kalau di luar peta terdampak memang tanggung jawab pemerintah.

"Ya wajarlah. Karena di luar satu tahun transaksi jual beli. Jual belinya kan batasnya namanya peta terdampak. Di luar transaksi jual belinya itu, itu jual belinya antara Lapindo dengan rakyat. Itu peta terdampak," ujar dia.

Karenanya, ia membantah Pasal 9 APBNP 2013 yang berisi pengalokasian dana negara sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan Lapindo tidak diketahui seluruh pimpinan DPR. 

"Siapa bilang. Kalau nggak tahu masak disahkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement