REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan keyakinannya dalam tahun 2013 akan ada pemasukan dari denda dan pajak terutang kasus-kasus pajak besar. "Kami yakin menang dalam kasus pajak, makanya kami sudah masukkan besaran tunggakan dan denda dalam target pendapatan pajak di APBN Perubahan 2013," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany.
Salah satu kasus pajak yang menjadi target Ditjen Pajak untuk dituntaskan tahun 2013 adalah yang menyangkut perusahaan perkebunan Asian Agri Group. Kendati kini masih dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung atas perkara Suwir Laut (Manager Perpajakan Asian Agri), Ditjen Pajak optimistis bisa mengambil pajak tertunggak ke kas negara.
Namun Fuad enggan menyebut perusahaan mana lagi yang sedang berperkara dengan pihaknya untuk dibidik dan tunggakan serta denda pajaknya dimasukkan dalam proyeksi APBN P 2013. "Kalau yang lain kan belum disidik, sedangkan Asian Agri sudah diputuskan MA untuk bayar tunggakan dan dendanya," tutur Fuad.
Berdasarkan putusan MA, nominal tunggakan yang harus dilunasi Asian Agri sebesar Rp 1,829 triliun. Jumlah tersebut ditambah denda Rp2,5 triliun, sehingga seluruh kewajiban pembayaran Asian Agri mencapai Rp4,3 triliun. Belakangan, Ditjen pajak melakukan revisi pembayaran pajak Asian Agri menjadi lebih tinggi yaitu Rp 1,959 triliun.