Rabu 19 Jun 2013 20:30 WIB

RI Akan Jelaskan Soal Asap ke Singapura

Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).
Foto: Reuters
Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia siap menjelaskan masalah kebakaran hutan di Pulau Sumatera yang mengakibatkan penyebaran kabut asap ke wilayah Singapura, dan menimbulkan gangguan terhadap kondisi lingkungan.

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa jajaran pemerintah terkait, seperti Kemenlu, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokersa), dan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) kedua negara sudah berkoordinasi dan akan mengadakan pertemuan pada waktu dekat.

Namun, kata Marty, belum ada kepastian mengenai waktu dan lokasi pertemuan antara pejabat teknis tersebut. "Untuk waktu dan lokasinya, belum diketahui secara pasti. Namun, pasti secepatnya, kemungkinan bisa Kamis (20/6) besok," katanya.

Marty mengatakan bahwa Menlu Singapura K. Shanmugam telah menyampaikan secara langsung rasa keprihatinan terkait dengan kebakaran hutan di Pulau Sumatera. Masing-masing pihak menyampaikan informasi dan bentuk upaya penanganan masalah tersebut.

Sejalan itu, setiap lembaga terkait, seperti Kementerian LH dan Kemenkokesra, sudah memulai koordinasi dan upaya untuk menangani masalah tersebut.

Menurut Marty, respons dari Singapura terkait dengan langkah pemerintah RI cukup positif. Singapura sepenuhnya mengetahui langkah-langkah Indonesia untuk menangani masalah yang bukan pertama kalinya terjadi ini.

Oleh karena itu, lanjut Marty, perlu dihindari kesan seolah-olah Indonesia tidak menempuh langkah konkret atau melakukan pembiaran hingga akhirnya menimbulkan masalah di kawasan Asia Tenggara.

Pada hari Senin (17/6), wilayah Singapura diselimuti kabut asap atau campuran asap dan kabut akibat polusi kebakaran hutan di Pulau Sumatera.

Menurut laporan AFP yang mengutip Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura, Indeks Standar Polutan saat itu menujukkan level 80. Namun, pada hari Rabu, menurut media The Strait Times, indeks standar polutan sudah melebihi level 100 dan dianggap tidak sehat.

Asap dan kabut itu terlihat di jalan-jalan pada kawasan pusat bisnis Singapura.

Karena kejadian itu, warga berpenyakit jantung dan paru-paru, serta mereka yang berusia lebih dari 65 dan anak-anak disarankan untuk tidak terlalu lama berada di tempat terbuka atau di luar ruangan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement