REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi akan menegur pegawainya yang mengisi kendaraan dinas dengan BBM subsidi. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah.
Teguran itu menyikapi maraknya pemberitaan terkait mobil dinas Pemkot Sukabumi, yakni F 21 S yang mengisi kendaraannya dengan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Sudirman, Selasa (18/6) lalu.
Peristiwa ini terjadi saat masyarakat sedang mengantre membeli BBM jenis premium di SPBU yang mulai langka jelang kenaikan harga BBM. "Kami menyayangkan jika hal itu terjadi," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (19/6).
Menurut Achmad, Pemkot Sukabumi kini berupaya mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika tidak ada alasan yang kuat untuk membeli BBM subsidi, maka pemkot akan melayangkan teguran kepada PNS tersebut.