Rabu 19 Jun 2013 16:30 WIB

Kenaikan Harga BBM Harus Diimbangi Peningkatan UMR

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia cabang Kabupaten Sukabumi menyebutkan rencana pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak subsidi harus diimbangi dengan peningkatan upah minimum regional.

"Dampak kenaikan harga BBM subsidi cukup besar dan dampak tersebut akan sangat dirasakan oleh ratusan ribu buruh khususnya yang berada di Sukabumi karena UMKnya saat ini hanya Rp 1,2 juta," kata Ketua SPSI konfederasi Tekstil, Sandang dan Kulit Kabupaten Sukabumi M Popon, Rabu (19/6).

Popon mengatakan jika BBM naik maka kebutuhan buruh pun akan meningkat sehingga kami meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan standar UMR agar lebih layak lagi. Menurutnya,  pihaknya secara tegas menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi tersebut, karena sudah dipastikan akan lebih menyusahkan lagi kehidupan kaum buruh, apalagi saat ini harga BBM belum naik tetapi harga kebutuhan pokok sudah mulai naik.

Maka dari itu, jika pemerintah tidak mengimbanginya dengan menaikan UMR maka nasib buruh dipastikan akan lebih terpuruk lagi. Karena kenaikan harga BBM subsidi memberikan efek domino terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya sehingga daya beli buruh akan menurun. "Kami berharap pemerintah kembali mempertimbangkan untuk menaikan harga BBM subsidi atau sebelum menaikan harganya pemerintah merealisasikan tuntutan para buruh yang menginginkan upah layak, sehingga dampaknya tidak terlalu dirasakan," tambahnya.

Popon mengatakan yang paling dikhawatirkan buruh saat ini adalah terjadi pemutusan hubungan kerja secara masal yang dilakukan perusahaan di mana tempat buruh bekerja, karena dengan naiknya harga BBM sudah dipastikan ongkos produksi perusahaan meningkat. Lebih lanjut, mungkin saja untuk mengantisipasi kerugian perusahaan bisa saja memberikan PHK kepada buruhnya, dengan alasan agar produksi tetap bisa berjalan. "Kami meminta kepada pemerintah mengkaji ulang lagi rencana menaikan harga BBM subsidi," kata Popon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement