Rabu 19 Jun 2013 16:59 WIB

Pemerintah Diminta Segera Putuskan Kebijakan Harga BBM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
 Pengendara melintas didepan spanduk penolakan kenaikan BBM di Jakarta, Jumat (7/6).  (Republika/Tahta Aidilla)
Pengendara melintas didepan spanduk penolakan kenaikan BBM di Jakarta, Jumat (7/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berimbas pada naiknya tarif transportasi. Ketua Humas Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Budi Haryanto, meminta pemerintah segera memastikan kebijakan kenaikan BBM tersebut agar dapat menyesuaikan tarif transportasi.

"Kita mau mencontoh tarif tahun lalu ya nanti dulu. Harga BBM itu jadi atau tidak," tuturnya. Jadi kita ngomong-nya ke konsumen enak," kata Budi, Rabu (19/6). Menurutnya, para pelaku usaha angkutan umum saat ini berharap dapat menaikan tarif sekitar 20-25 persen.

Kenaikan tarif tersebut akan dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM dan menyesuaikan harga sparepart, oli, ban dan komponen kendaraan lainnya yang harganya turut melonjak.

Ia menambahkan, usulan tarif tersebut lebih rendah dari yang direncanakan DPP Organda yang akan naik hingga 35 persen. Pasalnya, ia mengkhawatirkan masyarakat tidak akan mampu untuk mengikuti kenaikan tarif transportasi.

Budi mengatakan, saat ini pengusaha sudah merasakan dampak dari rencana kenaikan harga BBM lantaran naiknya harga sparepart kendaraan. Meskipun demikian, tarif angkutan belum dilakukan penyesuaian.

"Permasalahannya di transportasi, kalau tidak ada momentum, maka kenaikan tarif sulit diterima masyarakat. Tapi kalau harga BBM naik dan kita mau menyesuaikan tarif barangkali masyarakat bisa sedikit memahami," katanya.

Selain itu, menurutnya banyak masyarakat yang menanyakan tarif bus pada saat lebaran nanti. Namun, pengusaha belum bisa menentukan tarif yang akan dipatok. Dengan naiknya harga BBM, ia berharap masyarakat lebih berminat untuk menggunakan angkutan umum.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman, Agus Susilo Endiarto, mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum belum dibahas. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Dari pusat mestinya akan ada petunjuk. Untuk penentuan tarif angkutan umum acuannya harus jelas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement