REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap, calon haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), namun batal berangkat akibat terkena dampak kebijakan pengurangan kuota haji Indonesia, lebih memilih sikap bersabar.
"Kalau memang dinyatakan batal berangkat oleh panitia pemberangkatan haji, maka itu namanya takdir dan Allah belum merestui keberangkatannya, sehingga harus tetap bersabar," kata Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim, di Mataram, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, pengurangan kuota haji sebesar 20 persen untuk semua negara pengirim calon haji termasuk Indonesia itu, merupakan kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Panitia haji Indonesia dan panitia daerah di NTB pun hanya menerima dan melaksanakan kebijakan tersebut.
"Sebagai orang Islam tentunya kebijakan itu tidak sulit untuk diterima, dan saya yakin calon asal NTB akan berpikiran sama dengan saya, bahwa itu merupakan kehendak Allah sehingga bersikap pasrah dan tawakal saja," ujarnya.
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Agama Provinsi NTB itu optimistis, semua calon haji yang dibatalkan keberangkatannya meskipun sudah melunasi BPIH 2013, akan dapat menerima kebijakan tersebut.
Ia juga meyakini, petugas dan panitia haji daerah tidak sulit untuk menjelaskan alasan pembatalan tersebut, karena dapat diterima oleh para calon haji yang batal berangkat. Versi Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, calon haji yang batal berangkat pada musim haji 2013 meski sudah melunasi BPIH terdata sebanyak 569 orang, dari total 9.110 orang yang sudah melunasi BPIH.
Selain itu, sebanyak 271 orang calon haji yang belum melunasi BPIH sampai batas waktu 12 Juni 2013, otomatis dinyatakan batal berangkat. Artinya, terjadi pemangkasan sebanyak 840 orang calon haji atau dua kelompok terbang (kloter) dari total kuota haji untuk NTB di 2013 sebanyak 9.494 orang.
Secara nasional, kuota haji Indonesia pada musim haji 2013 sebanyak 211 ribu orang, sehingga jika harus dikurangi 20 persen maka yang terpangkas sekitar 42 ribu orang. Alasan pengurangan karena adanya renovasi di sekitar area ibadah Masjidil Haram yang belum selesai. Renovasi itu mengakibatkan pengurangan wilayah tempat tinggal jamaah.