Rabu 19 Jun 2013 13:53 WIB

BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Diusulkan Naik

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan mengakibatkan perusahaan angkutan umum menaikkan tarif. Humas Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Budi Haryanto, mengatakan kenaikan tarif tersebut berkisar 20 persen hingga 25 persen.

"Sikap Organda DIY terkait akan dinaikkannya BBM, tarif angkutan umum diharapkan dapat disesuaikan dan naik hingga 20-25 persen," kata Budi kepada Republika, Rabu (19/6).

Ia menambahkan kenaikan tarif tersebut sebagai konsekuensi naiknya harga BBM hingga Rp 2.000 per liter. Namun, perusahaan tidak dapat menaikkan tarif sendiri lantaran harus mengikuti aturan pemerintah.

Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi tersebut juga mempengaruhi harga onderdil dan sparepart kendaraan bermotor. Sehingga, tarif angkutan pun diharapkan naik untuk menutupi biaya operasional.

Selain itu, Budi mengatakan akan mengawasi sopir angkutan umum agar tidak menaikkan harga tarif sembarangan. "Kita pasti mengawasi supaya jangan menaikkan tarif sembarangan," katanya.

Sementara itu, itu harga tarif angkutan massal TransJogja, diharapkan juga dapat menyesuaikan harga BBM. "Tapi itu tergantung MoU dengan Pemda," tambah Budi.

Sebelumnya, hasil rapat paripurna DPR RI pada Senin (17/6) adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hasil yang didapat melalui mekanisme voting itu didukung oleh 338 anggota DPR dan ditolak oleh 181 anggota DPR lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement