REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah Papua menempatkan dua polisi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SBPU), serta agen premium, minyak dan solar (APMS) untuk menjaga keamanan sehubungan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Gede Sumerta mengatakan penjagaan itu dimulai Senin (17/6) di seluruh SPBU dan APMS. Ditambahkannya, Polda Papua tidak terlibat dalam Operasi Dian Mabes Polri, namun hanya sebagai imbangan dengan menugasi dua polisi di setiap SPBU dan APMS guna mengantisipasi lonjakan pengisian BBM dan penimbun.
"Saat ini anggota sudah ditugasi berjaga-jaga di SPBU dan APMS yang tersebar di Papua dan Papua Barat," kata Kabid Humas Polda Papua.
Ketika ditanya sampai kapan penugasan terhadap anggota yang bertugas menjaga APMS dan SPBU, ia belum dapat memastikan. Dari pantauan di lapangan, secara umum di SPBU Kota Jayapura dan sekitarnya belum terjadi lonjakan pembelian.