Rabu 19 Jun 2013 08:09 WIB

Ternyata Indonesia Surganya Miras

Rep: Hafidz Muftisani, Meiliani Fauziah / Red: M Irwan Ariefyanto
Salah satu gerai waralaba Seven Eleven di Jakarta.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Salah satu gerai waralaba Seven Eleven di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia dinilai sebagai surga perdagangan minuman keras (miras). Sebab, pengawasan peredaran miras di Indonesia sangat longgar. Miras bebas dijual untuk anak di bawah umur.

Pemerintah yang berfungsi untuk mengawasi dinilai tidak tegas soal aturan penjualan miras. "Indonesia surganya miras. Di Indonesia miras bebas dijual 24 jam," ujar aktivis antimiras, Fahira Idris, kepada ROL.

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mencatat impor miras ke Indonesia selalu naik dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2007 realisasi impor miras mencapai 28.690 karton. Jumlah ini meningkat tajam menjadi 143.668 karton pada 2008. Dan pada 2009, angka impor miras terus meroket hingga 279.052 karton. Dalam dua tahun terakhir, angka penjualan miras terus naik hingga dua kali lipat.

Fahira menyebut negara seperti Turki dan Thailand mampu membatasi penjualan miras pada jam tertentu. Sedangkan di Indonesia, penjualan miras tak mengenal batas umur, waktu, dan wilayah. "Penjualan miras di dekat perumahan, rumah sakit, serta tempat ibadah masih sering terjadi," ungkapnya.

Dia mengaku kecewa karena pemerintah tidak melakukan gebrakan untuk membatasi miras. Pemerintah dan DPR disebutnya tak serius membatasi miras. Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras hanya ditempatkan di urutan 63 dari 70 RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

Dia mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal miras. PP Miras akan menjadi antisipasi di tengah makin bebasnya miras beredar. Menurutnya, aturan soal miras bisa mengikuti jejak PP No 109 Tahun 2012 tentang rokok.

Demi usahanya memerangi peredaran minuman beralkohol, Fahira memprakarsai Gerakan Anti Miras. Gerakan itu digalakkan di forum sosial, seperti Twitter. Gerakan ini sebagai bagian perlawanan atas bebasnya peredaran miras di Indonesia.

Maraknya peredaran miras diakui oleh importir minuman keras, PT Sarinah. Wakil Presiden PT Sarinah, Purnama, mengakui terjadinya peningkatan permintaan minuman keras di Indonesia.

Dalam pantauan ROL di minimarket waralaba Seven Eleven di Mampang, Pejaten dan beberapa lainnya di Jakarta Selatan sejumlah miras bebas dijual. Di ruang merokok minimarket itu tampak pasangan muda-mudi yang sangat belia dengan bebasnya menenggak miras.

Terkait maraknya miras yang beredar di tengah masyarakat ini, polisi angkat tangan. Secara jujur, pihak kepolisian mengaku tidak tahu soal miras di minimarket. Karena tak tahu soal miras itu, pengawasan polisi soal konsumen miras di minimarket tak jelas.

Saat coba dikonfirmasikan peredaran miras di minimarket, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes pol Slamet Riyanto justru balik bertanya, "Ah masak, di mana? Oke, saya koordinasi dahulu,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement