Selasa 18 Jun 2013 22:59 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Harus Lebih Aktif Memberantas Miras

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Kriminalitas dari Universitas Indonesia (UI), Yugo Tri mengatakan, peran aktif polisi sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras).

Yugo menjelaskan, pemberantasan tersebut terpusat kepada pendistribusiannya. Menurutnya, sulit jika hanya melakukan pengawasan saja, apalagi pengawasan yang sifatnya musiman seperti menjelang bulan Ramadhan. "Miras itu sama seperti narkotika," katanya ketika dihubungi ROL, Selasa (18/6).

Sebab, menurut Yugo, mengonsumsi miras memiliki efek serupa dengan narkotika yaitu penghilangan kesadaran. Hasilnya, orang yang meminum miras akan melakukan tindak kriminal yang sulit dilakukan jika dalam keadaan sadar.

Jika sudah terjadi tindak kriminal yang dilakukan karena pengaruh alkohol, kata Yugo, berujung kepada peninggalan tanggung jawab pihak yang memasok miras tersebut. Sebab, miras yang marak beredar di minimarket sudah menjadi tanggung jawab penjualnya. "Kalau sudah terjadi tindak kriminal, siapa yang akan disalahkan," katanya.

Selain polisi, peran masyarakat untuk meningkatkan kesadaran buruknya mengonsumsi miras sangat diharapkan. Yugo mengatakan, miras sudah merupakan barang yang dicari masyarakat dan masuk barang kebutuhan.

Namun, terbukti sekalipun ada pelarangan di sejumlah daerah, miras tetap laku terjual dan di beberapa minimarket menjualnya secara terbuka. "Ini masalah yang rumit, tapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan," katanya.

Yugo berpendapat, penyatuan antara keseriusan polisi memberantas miras dan kesadaran masyarakat dinilai bisa memberantas peredaran miras. Butuh waktu untuk melakukan pemberantasan, karena miras sudah bukan barang yang dianggap tabu lagi.

Secara terpisah, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Slamet Riyanto mengaku tidak tahu ada miras berkadar alkohol 0-5 persen di beberapa minimarket. "Ah masa, di mana, oke saya kordinasi dahulu," katanya berkelit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement