REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Agama di daerah ikut mensosialisasikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan kerja setiap daerah.
Hal itu tertuang dalam surat edaran sosialisasi penyesuaian BBM ke setiap Kanwil. Dalam isi surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat tersebut, disampaikan Kanwil di daerah diharapkan dapat menyesuaikan harga BBM tersebut sebagai standar di lingkungan kerja masing-masing Kanwil Kemenag di daerah.
"Mohon kiranya dilakukan penyesuaian di unit kerja di setiap daerah," isi salah satu pesan surat edaran tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah belum memastikan kapan kenaikan BBM tersebut akan diberlakukan. Walaupun pada Senin (17/6) malam, DPR RI telah menyetujui APBN Perubahan 2013 yang didalamnya memuat perubahan besaran subsidi BBM.
Sedangkan surat edaran Kemenag ke seluruh Kanwil tersebut tertanggal 12 Juni lalu, jauh sebelum pengesahan APBN Perubahan 2013 tadi malam.